Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun untuk tahun anggaran 2026. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI yang berlangsung di kompleks parlemen, Jakarta. Ini bertujuan untuk mengatasi kekurangan dari pagu indikatif yang ada “Di antaranya pemenuhan operasional pengembangan Polda Papua Tengah, Papua Barat Daya serta polres atau satuan kerja (satker) terbaru, dukops bhabinkamtibmas, perawatan command center, pengamanan di perbatasan dan pulau kecil terluar, dan lain-lain,”
.
Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat, Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena), menjelaskan bahwa berdasarkan surat dari Kapolri tertanggal 10 Maret 2025, kebutuhan anggaran Polri tahun 2026 mencapai Rp173 triliun. Namun, pagu indikatif yang telah ditetapkan hanya mencapai Rp109,6 triliun, sehingga masih ada selisih Rp63,7 triliun yang perlu ditutupi “Di antaranya pemenuhan operasional pengembangan Polda Papua Tengah, Papua Barat Daya serta polres atau satuan kerja (satker) terbaru, dukops bhabinkamtibmas, perawatan command center, pengamanan di perbatasan dan pulau kecil terluar, dan lain-lain,”
.
Wahyu menyebutkan bahwa tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk beberapa pos pengeluaran. Belanja pegawai membutuhkan tambahan Rp4,8 triliun, belanja barang Rp13,8 triliun, dan belanja modal Rp45,1 triliun. Belanja pegawai akan dialokasikan untuk gaji personel baru dan peningkatan tunjangan kinerja, sementara belanja barang dan modal akan mendukung operasional kepolisian serta peningkatan layanan keamanan “Di antaranya pemenuhan operasional pengembangan Polda Papua Tengah, Papua Barat Daya serta polres atau satuan kerja (satker) terbaru, dukops bhabinkamtibmas, perawatan command center, pengamanan di perbatasan dan pulau kecil terluar, dan lain-lain,”
.




