Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan target penurunan angka kemiskinan masyarakat hingga mencapai 1,82-2,91 persen. Target ini tertuang dalam dokumen akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk Tahun 2025-2029.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi DKI Jakarta, menyatakan bahwa tahun 2025-2029 merupakan tahap awal transformasi DKI Jakarta dalam mencapai visi 2045. Salah satu tujuan utama adalah mengurangi angka kemiskinan hingga 0-0,5 persen. “Tahun 2025-2029 menjadi tahap awal transformasi DKI Jakarta dalam mewujudkan visi 2045,”
katanya.
Menurut Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2024 mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, visi Jakarta adalah menjadi kota global yang maju, adil, berdaya saing, dan berkelanjutan. Salah satu sasaran utama dalam mewujudkan visi tersebut adalah menurunkan tingkat kemiskinan hingga 0-0,5 persen. “Tingkat kemiskinan ditargetkan membaik hingga di angka 1,82-2,91 persen,”
katanya.
Sumber: Antara
—




