Pada Selasa pagi, kualitas udara di Jakarta masuk dalam kategori tidak sehat, menjadikannya kota kedua dengan udara terburuk di dunia. Berdasarkan data dari situs IQAir pada pukul 06.00 WIB, AQI Jakarta mencapai 159, yang menunjukkan polusi PM2.5 dengan konsentrasi 67 mikrogram per meter kubik. Kondisi ini berbahaya bagi kelompok sensitif, termasuk manusia, hewan, dan tumbuhan. Situs IQAir menyarankan masyarakat untuk menghindari aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker jika harus keluar. Kategori udara yang baik memiliki rentang PM2.5 antara 0-50, yang tidak berdampak pada kesehatan. Kategori sedang memiliki rentang 51-100, mempengaruhi tumbuhan sensitif. Kualitas udara sangat tidak sehat memiliki rentang 200-299, dan kategori berbahaya berada dalam 300-500. Kinshasa memiliki kualitas udara terburuk dengan angka 191, diikuti oleh Kampala, Delhi, dan Addis Ababa. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah meluncurkan platform pemantauan kualitas udara dengan data dari 31 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang terintegrasi.



