Presiden Prabowo Subianto mengingatkan agar masyarakat tidak mengibarkan bendera Merah Putih bersamaan dengan bendera One Piece pada peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2025.
Pernyataan ini dikeluarkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, setelah bertemu dengan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Rabu (6/8/2025). “Pengibaran bendera One Piece kaitannya dengan komunitas, bagian dari ekspresi. Sekali lagi, itu tidak ada masalah kalau sebagai bentuk ekspresi,”
kata Mensesneg.
Mensesneg menambahkan bahwa Presiden Prabowo berharap bendera Merah Putih tidak dibandingkan atau dipertentangkan dengan simbol lain seperti One Piece.
ujarnya.
“Jangan dibentur-benturkan, disandingkan atau dipertentangkan dengan bendera Merah Putih. Tidak seharusnya seperti itu,”
Di lain pihak, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyatakan bahwa pengibaran bendera One Piece menjelang HUT RI ke-80 merupakan bentuk kebebasan berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi. “Seharusnya pengibaran bendera itu dijadikan bahan introspeksi pemerintah. Ini menjadi bagian dari hak asasi manusia (HAM), sebagai bentuk kebebasan dalam menyampaikan aspirasi dan kegelisahan masyarakat,”
kata Andreas. (nov)
—




