Harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) merosot sebesar Rp 21.000, menjadi Rp 1.924.000 per gram pada hari ini, Selasa (12/8/2025).
Harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga mengalami penurunan yang sama, dengan harga baru Rp 1.770.000 per gram, menurut informasi dari laman Logam Mulia.
Penurunan ini sejalan dengan pergerakan harga emas global di pasar spot, yang terkoreksi 1,52% menjadi US$ 3.347,3 per troy ounce pada perdagangan Senin (11/8/2025).
Penurunan harga emas dunia merupakan yang terbesar sejak akhir Juli 2025, disebabkan oleh rumor tarif bea impor oleh Amerika Serikat (AS) untuk emas batangan 1 kg.
Pasar sempat terguncang oleh rumor ini, namun pemerintah AS kemudian menyatakan bahwa tarif tersebut tidak akan diterapkan. Presiden AS, Donald Trump, juga menguatkan hal ini melalui media sosial.
Sebelumnya, isu tarif impor AS mendorong investor membeli emas dalam jumlah besar, menyebabkan lonjakan harga. Namun, dengan adanya negosiasi dagang AS dengan berbagai negara, harga emas kembali stabil karena emas tidak lagi menjadi pilihan utama sebagai aset safe haven.
Bagi para investor emas batangan, penting untuk memahami ketentuan pajak.
Pertama, pembelian emas dikenai PPh 22, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Kedua, tarif pajak untuk pembelian emas batangan adalah 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Ketiga, penjualan kembali emas dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000 ke PT Antam Tbk dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP, yang dipotong langsung dari nilai buyback.
Daftar harga emas batangan pada Selasa (12/8/2025):
- 0,5 gram: Rp 1.012.000.
- 1 gram: Rp 1.924.000.
- 2 gram: Rp 3.788.000.
– 3 gram: Rp 5.657.000.
- 5 gram: Rp 9.395.000.
- 10 gram: Rp 18.735.000.
- 25 gram: Rp 46.712.000.
- 50 gram: Rp 93.345.000.
- 100 gram: Rp 186.612.000.
- 250 gram: Rp 466.265.000.
- 500 gram: Rp 932.320.000.
- 1.000 gram: Rp 1.864.600.000. (J-9)
—




