Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyatakan bahwa pembentukan Panitia Khusus hak angket oleh DPRD Kabupaten Pati untuk pemakzulan Bupati Sudewo sudah tepat dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Demonstrasi besar yang terjadi di Alun-Alun Pati pada 13 Agustus 2025 dipicu oleh kebijakan yang menuai kontroversi, seperti rencana kenaikan PBB-P2 hingga 250%, pemecatan pegawai RSUD Soewondo tanpa kompensasi, dan kebijakan lainnya yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang menjadi pelopor aksi ini menuntut pengunduran diri Sudewo dari jabatannya.
Menanggapi tekanan publik, DPRD Pati menggunakan hak angket dan membentuk Panitia Khusus untuk memproses pemakzulan Sudewo.
tegas Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat berada di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis (14/8/2025).
“Kita melihat kan sudah dilakukan proses-proses yang menurut saya sudah on the track dilakukan oleh DPRD Pati,”
Dasco menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses politik yang sedang berlangsung di DPRD Pati dan berkomitmen untuk terus mencermati perkembangan yang terjadi terkait posisi Sudewo. “Kami hormati proses-proses itu sesuai dengan mekanisme yang ada, dan kami akan monitor perkembangannya,”
ucapnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah dilakukan untuk menilai kebijakan-kebijakan pemerintah daerah yang berdampak seperti kasus Sudewo. DPR RI telah mendorong Mendagri untuk segera mengambil langkah antisipatif agar kejadian serupa tidak terulang di daerah lain. “Kami sudah rapat evaluasi dengan Mendagri mengenai beberapa hal perkembangan di daerah-daerah lain yang kemungkinan ada kebijakan yang sama,”
ujar Dasco.
Lebih lanjut, sebagai bagian dari partai yang sama dengan Sudewo, Dasco mengungkap bahwa partainya belum memutuskan sanksi untuk Sudewo. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan. “Itu belum dibicarakan, ya. Nanti kami akan lakukan evaluasi-evaluasi secara menyeluruh,”
katanya.
Dalam kesempatan lain, Sudewo menyatakan bahwa ia tidak akan mundur meski ada desakan dari para demonstran, karena merasa dipilih secara sah dan demokratis oleh rakyat. “Tentunya, tidak bisa harus berhenti dan mundur dengan tuntutan seperti itu, karena semua ada mekanismenya,”
tegas Sudewo.
Ia juga menyatakan komitmennya untuk menghormati proses politik di DPRD Kabupaten Pati, termasuk hak angket yang diusulkan oleh anggota dewan. (Ant/N-7)
—




