Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan lima individu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial.
“KPK telah menetapkan tiga orang, dan dua korporasi sebagai tersangka,”
ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Meski demikian, Budi belum bersedia mengungkap lebih dalam mengenai identitas dari para tersangka ini.
Sebelumnya, KPK telah memulai penyidikan kasus ini pada 13 Agustus 2025 dan menetapkan sejumlah tersangka. Namun, rincian jumlah dan identitas tersangka belum bisa diungkapkan ke publik.
Selain itu, KPK menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi dalam distribusi bantuan sosial di Kementerian Sosial ini adalah pengembangan dari kasus korupsi sebelumnya di Kemensos.
Investigasi KPK terhadap kasus bansos di Kemensos bermula dari dugaan suap dalam pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek pada tahun 2020, tepatnya sejak 6 Desember 2020. Salah satu tersangkanya adalah mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Pada 15 Maret 2023, KPK mengumumkan penyidikan terkait dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) selama 2020-2021.
Pada tanggal 26 Juni 2024, KPK mengungkap bahwa mereka memulai penyidikan atas dugaan korupsi dalam pengadaan bantuan sosial presiden yang terkait dengan penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020.
Sementara itu, pada 19 Agustus 2025, KPK mencegah empat orang bepergian ke luar negeri terkait kasus distribusi bansos Kemensos, yaitu berinisial ES, BRT, KJT, dan HER.
Dari informasi yang diperoleh, keempat orang tersebut adalah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (ES), serta Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) yang juga Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia (DNR), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT).
Selanjutnya adalah Dirut DNR Logistics tahun 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT), dan Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021-2024 Herry Tho (HER).
—




