Rencana pembangunan permukiman baru Israel di Tepi Barat telah menuai kecaman dari berbagai negara di dunia. Sedikitnya 21 negara, termasuk di antaranya Inggris, Prancis, Kanada, Jepang, dan Australia, mengeluarkan pernyataan bersama pada Kamis (21/8) yang menolak proyek tersebut. Mereka berpendapat bahwa rencana ini melanggar hukum internasional dan dapat memperburuk kondisi konflik yang sudah ada di wilayah tersebut.
Kecaman tersebut muncul setelah keputusan dari Komite Perencanaan Tinggi Israel, yang mengawasi permukiman sipil di Yudea dan Samaria (Tepi Barat), menyetujui pembangunan sekitar 3.400 unit rumah baru di wilayah Mevaseret Adumim—dikenal pula sebagai kawasan E1. Proyek ini bertujuan menghubungkan Yerusalem dengan permukiman Maale Adumim, namun dikhawatirkan akan memutus akses wilayah Palestina dan menghambat solusi dua negara.
Para menteri luar negeri dari berbagai negara, dalam pernyataan resmi mereka, menegaskan bahwa langkah ini tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran yang nyata terhadap hukum internasional. Mereka mendesak Israel untuk membatalkan rencana tersebut segera. “Keputusan Komite Perencanaan Tinggi Israel untuk menyetujui rencana pembangunan permukiman di kawasan E1, sebelah timur Yerusalem, tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran hukum internasional. Kami mengecam keras keputusan itu dan mendesak pembatalan segera,”
demikian pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Inggris, seperti dilaporkan Kantor Berita Antara.




