Ekonomi

Pembentukan Ditjen Pesantren dalam Agama

Presiden Prabowo Subianto merencanakan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah naungan Kementerian Agama setelah terjadinya insiden rubuhnya gedung pondok pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur. Langkah ini diambil untuk merespons kebutuhan mendesak akan penanganan lebih baik terhadap lembaga pendidikan berbasis agama.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengutip pernyataan Presiden Prabowo yang menegaskan bahwa terdapat sekitar 42 ribu pondok pesantren di Indonesia. Oleh karena itu, ada kebutuhan untuk meningkatkan standar keamanan serta kualitas pengelolaan pesantren “Bapak Presiden memberikan petunjuk kepada kita yang diwakili oleh Kementerian PU, untuk melakukan asesmen terhadap bangunan-bangunan pondok pesantren kita dari sisi keamanan secara teknis,” kata Mensesneg di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Mensesneg menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan instruksi kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk melakukan penilaian teknis keamanan, tidak hanya untuk lembaga pendidikan agama seperti pesantren, tetapi juga rumah ibadah lainnya. Lebih jauh, Presiden menekankan perlunya meningkatkan kualitas pendidikan di pesantren agar santri siap menghadapi tantangan di masa depan “Dengan jumlah pesantren kita yang cukup besar, kurang lebih ada 16 juta santri, yang Bapak Presiden menghendaki untuk proses pendidikan juga dilakukan perhatian untuk membekali para santri selain ilmu agama juga ilmu-ilmu pengetahuan berbasis teknologi, termasuk ilmu-ilmu ekonomi,” tambahnya. Pemerintah akan mengadakan program pelatihan bagi santri dalam bidang konstruksi dan sipil sebagai upaya agar mereka dapat berkontribusi dalam memastikan keamanan bangunan pesantren “Kita berencana membuat program dan sekarang sedang dijalankan oleh Kementerian PU, untuk melatih para santri yang berasal dari pondok pesantren masing-masing untuk dilakukan pembekalan keilmuan minimal di bidang bangunan, konstruksi maupun sipil. Yang harapannya, ketika ada proses-proses pembangunan di setiap pondok pesantren masing-masing ada beberapa santri yang memiliki keilmuan dalam hal pendirian bangunan-bangunan,” kata Mensesneg. Dalam hal anggaran, Mensesneg menyatakan bahwa alokasi dari APBN akan disesuaikan dengan identifikasi dan verifikasi data yang sedang dilakukan oleh lembaga terkait “Kita inventarisasi bersama-sama mana yang secara status itu memungkinkan dan tentu kita melihat kemampuan dari keuangan negara ya dalam hal ini APBN, mana kala yang berkenaan dengan proses-proses pembangunan itu akan dibebankan kepada ABPN. Jadi nanti kita tunggu, kita hitung bersama-sama dulu,” pungkasnya.