News

Brimob Sumut Hancurkan Ladang Narkotika di Mandailing Natal

Pasukan dari Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara berhasil memusnahkan 10 hektare ladang ganja di Tor Sihite, sebuah perbukitan yang terletak di Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal.

“Pemusnahan ladang ganja ini adalah komitmen kami untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Komandan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut Kompol Zaenal Muhlisin dalam keterangan diterima di Medan, Kamis.

Kompol Zaenal menyatakan bahwa tindakan pemusnahan ini bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara, dengan fokus khusus pada area Mandailing Natal yang kerap menjadi lokasi penanaman ganja.

“Operasi ini merupakan bentuk sinergisitas nyata antarBrimob dan instansi terkait dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak generasi muda,” ucapnya.

Pemusnahan ini melibatkan 30 personel, lengkap dengan senjata dan peralatan taktis. Operasi dimulai pada Rabu dini hari, dengan apel pemberangkatan dilakukan di Mako Batalyon C Pelopor sebelum menuju lokasi melalui Desa Rau Rau Dolok. Tim gabungan mencapai ladang tersembunyi di perbukitan pada pukul 13.00 WIB.

“Personel dengan sigap melaksanakan pemusnahan terhadap ribuan batang tanaman ganja dengan cara pembakaran di tempat,” tutur Zaenal.

Ladang ganja tersebut dihancurkan dengan cara dibakar, dengan tanaman bervariasi setinggi satu hingga dua meter. Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna memberantas peredaran narkotika.