Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah mengambil tindakan untuk mengangkut 116 ton sampah yang menumpuk di Pasar Cimanggis, Tangerang Selatan, Banten. Langkah ini diambil guna merespons keluhan warga dan mencegah dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
“Kami merespons cepat aduan warga dengan memastikan pengangkutan sampah dan penataan lokasi berjalan. Ke depan, KLH/BPLH mendorong penguatan sistem penampungan dan pengawasan agar persoalan sampah di pasar dapat dikendalikan secara berkelanjutan,”
tegas Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq dalam pernyataan resmi dari Jakarta, Kamis lalu.
Setelah menerima laporan dari masyarakat tentang tumpukan sampah yang hampir mencapai atap pasar, KLH/BPLH bergerak cepat. Tumpukan tersebut menimbulkan bau yang sangat mengganggu, menghalangi aktivitas pasar, dan dapat mencemari lingkungan. Sebagai respons, petugas gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pasar segera bertindak mengangkut sampah pada malam hingga pagi hari.
Pengangkutan sampah ini berasal dari sisa aktivitas pasar dan masyarakat sekitar. Setelah pembersihan dimulai, area pasar yang sebelumnya penuh dengan sampah kini secara perlahan menjadi lebih bersih.
Langkah selanjutnya, KLH/BPLH melakukan pengerasan area yang telah dibersihkan dan menyediakan kontainer sebagai TPS sementara. Truk khusus juga ditempatkan untuk memastikan sampah tidak menumpuk kembali.
KLH/BPLH juga mengusulkan pembentukan satgas di lokasi yang rawan pembuangan sampah ilegal agar kebersihan tetap terjaga.
Penutupan sementara TPA Cipeucang menjadi penyebab utama penumpukan sampah di Tangerang Selatan. Penutupan ini dilakukan selama 10 hari untuk proses penataan dan normalisasi saluran air serta kali yang tertutup sampah.
Proses penataan ini direncanakan berlangsung hingga satu bulan. Hingga saat ini, sampah dialihkan ke 54 TPS3R yang mampu menampung 99 ton sampah per hari, dan dua TPST dengan kapasitas 14 ton per hari untuk memastikan layanan pengelolaan sampah tetap berfungsi.
Menurut KLH/BPLH, penanganan sampah di Pasar Cimanggis adalah bagian dari strategi memperkuat pengelolaan sampah perkotaan yang lebih responsif dan kolaboratif dengan fokus pada perlindungan kesehatan dan lingkungan masyarakat.
“Kami akan mengawal tindak lanjut di lapangan dan memastikan pengelolaan sampah berjalan sesuai ketentuan, dengan melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat,”
kata Hanif Faisol Nurofiq.
—




