Finance

AS Sahkan RUU GENIUS, Era Baru Bagi Industri Kripto

Pada Kamis (17/7/2025), Kongres AS membuat keputusan besar dengan mengesahkan RUU GENIUS, yang secara resmi mengatur penggunaan mata uang kripto. RUU ini menandai sikap baru pemerintah AS terhadap mata uang digital dan menjadi momen penting dalam sejarah industri kripto. RUU ini disetujui oleh Kongres dengan perolehan suara 308-122, mayoritas didukung oleh Partai Demokrat, dan kini menunggu tanda tangan Presiden AS, Donald Trump, setelah sebelumnya disetujui oleh Senat.

Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa Efek, Paul Atkins, menyebut pengesahan ini sebagai tonggak sejarah bagi pelaku industri dan masyarakat AS. RUU GENIUS membawa seperangkat aturan baru yang lebih formal dan mengindikasikan perubahan dari kebijakan pemerintahan Biden yang lebih ketat.

RUU ini membuka jalan bagi lebih banyak peraturan kripto di masa mendatang, termasuk undang-undang yang memberikan kejelasan mengenai pengawasan aspek kripto dan kemungkinan melarang dolar digital. RUU GENIUS diproyeksikan mengubah perdagangan kripto secara fundamental dan menjadi kemenangan besar bagi Presiden Trump yang berambisi menjadikan AS sebagai pusat kripto dunia.

Meskipun ada perlawanan dari beberapa anggota Partai Republik, dukungan kuat dari Trump berhasil meloloskan RUU ini. RUU ini mengatur stablecoin, mata uang kripto yang lebih aman karena didukung oleh cadangan dolar, sehingga memungkinkan transfer uang digital global tanpa batasan negara atau biaya tinggi.

Stablecoin menarik minat dari bank besar dan peritel utama seperti JPMorganChase, Amazon, dan Walmart. Bahkan, Presiden Trump diharapkan meraih keuntungan finansial dari stablecoin melalui World Liberty Financial yang menerbitkan USD1.