Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia telah berhasil mengungkap modus operandi baru dalam peredaran narkoba yang berkedok rokok elektrik. Temuan ini berawal saat petugas menggagalkan pengiriman barang ilegal dari Malaysia dan Prancis yang mengandung bahan terlarang.
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom, menyatakan bahwa pihaknya berhasil menggagalkan upaya pengiriman ganja sintetis jenis MDMB 4en-PINACA sebanyak 80 mililiter dan satu buah vape pods yang dikirim dari Malaysia dengan tujuan ke Pandeglang, Banten. Keberhasilan ini menjadi bagian dari usaha BNN dalam menekan peredaran narkoba yang semakin canggih “Penemuan beberapa kasus tersebut menunjukkan bahwa perkembangan zat-zat psikoaktif baru yang memiliki efek seperti narkotika semakin cepat dan mulai masif beredar di Indonesia,”
menurut Marthinus saat konferensi pers.
Selain itu, BNN juga berhasil mengungkap pengiriman narkoba jenis ketamin bubuk seberat 3 kilogram dari Prancis yang ditujukan ke Bogor, Jawa Barat. Diduga, ketamin ini akan digunakan sebagai bahan campuran liquid vape. Dalam kasus ini, petugas juga menemukan sebanyak 1.860 cartridge rokok elektrik. “Kemudian, tim melakukan pengiriman atau control delivery ke alamat tujuan di daerah Pandeglang, Banten, dan berhasil mengamankan dua tersangka, RSR dan M, pada tanggal 9 Agustus,”
ucapnya.


