News

FSPPB Serukan Klarifikasi Menkeu Terkait Kebakaran Kilang

Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mendesak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menjelaskan pernyataannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI pada 30 September 2025. Pernyataan tersebut dianggap berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat.

Menkeu Purbaya dalam RDP menyampaikan, “yang ada beberapa kilang dibakar, kan”. Presiden FSPPB Arie Gumilar mengkhawatirkan bahwa pernyataan tersebut dapat disalahartikan oleh publik.

Salah satu kekhawatiran adalah terkesan bahwa kebakaran kilang terjadi dengan unsur kesengajaan, yang dapat mencemarkan nama baik Pertamina dan seluruh tenaga kerjanya. Selain itu, hal tersebut dipercaya dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola energi nasional.

FSPPB merasa perlu menegaskan bahwa insinuasi adanya kesengajaan dalam insiden kebakaran kilang adalah tuduhan yang sangat serius.

“Setiap pernyataan pejabat negara di ruang publik memiliki konsekuensi besar terhadap persepsi masyarakat dan kredibilitas institusi. Karena itu, FSPPB menekankan agar pernyataan tersebut diluruskan dengan penjelasan resmi yang berdasarkan fakta hukum dan investigasi teknis yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Arie.

Arie mendesak agar Menkeu Purbaya segera mengoreksi pernyataannya jika tidak terbukti, guna menjaga kehormatan pekerja, perusahaan, serta kepercayaan publik terhadap negara.

FSPPB juga mengingatkan bahwa proyek pembangunan dan revitalisasi kilang, seperti RDMP, merupakan proses besar yang memerlukan strategi matang.

“Membangun kilang bukan hanya urusan teknis, melainkan bagian dari pembangunan peradaban industri. Proses ini membutuhkan investasi besar, dukungan lintas sektor, serta kesabaran jangka panjang,” tambah Arie.

FSPPB menjelaskan bahwa terdapat banyak aspek yang mempengaruhi keberhasilan proyek kilang. Aspek-aspek tersebut meliputi:

– Kebijakan Politik & Ekonomi: Kestabilan regulasi, jaminan investasi, koordinasi antar kementerian, dan stabilitas keuangan jangka panjang.

– Faktor Sosial & Budaya: Pembebasan lahan, penerimaan masyarakat, serta penyesuaian dengan norma-norma lokal.

– Lingkungan & Keselamatan (HSSE): Pemenuhan standar internasional yang ketat dalam keamanan dan kelestarian lingkungan hidup.

– Proses Konstruksi: Pekerjaan berteknologi tinggi dan berisiko tinggi yang tidak dapat dilakukan dengan sembarangan.

Pernyataan yang meremehkan tantangan-tantangan tersebut dapat menyesatkan publik dan mengabaikan usaha keras semua pihak yang terlibat dalam pembangunan energi nasional. FSPPB kembali menekankan pentingnya reintegrasi Pertamina dari hulu ke hilir, termasuk mengembalikan fungsi SKK Migas dan BPH Migas di bawah kendali langsung Presiden.

Reintegrasi diharapkan memberikan manfaat strategis bagi negara, seperti:

Mengurangi defisit neraca perdagangan melalui penurunan impor migas.
Memperkuat kedaulatan dan swasembada energi sesuai cita-cita Presiden Republik Indonesia.
Menyempurnakan tata kelola energi yang lebih efisien dan mendukung kepentingan nasional.

“FSPPB akan selalu berdiri di garda terdepan dalam membela martabat pekerja Pertamina dan menjaga kredibilitas perusahaan, sembari mendorong terciptanya sistem energi nasional yang berdaulat, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” pungkas Arie.