Finance

Indonesia dan Peru Resmikan CEPA untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) antara Indonesia dan Peru diharapkan memperluas akses pasar untuk komoditas unggulan Indonesia, memberikan keuntungan signifikan bagi perekonomian negara.

Kesepakatan CEPA, yang diresmikan di Istana Merdeka Jakarta pada Senin, 11 Agustus 2025, merupakan langkah bersejarah dalam hubungan ekonomi kedua negara. Perjanjian ini akan membuka peluang bagi peningkatan akses pasar, investasi, dan kolaborasi di berbagai sektor antara Indonesia dan Peru.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan setelah penandatanganan bahwa perjanjian ini akan mempermudah ekspor komoditas unggulan Indonesia seperti tekstil, kendaraan bermotor, alas kaki, dan mesin pendingin. “Jadi, perjanjian-perjanjian ini sifatnya bertahap. Artinya, CEPA ini kerangkanya, kemudian nanti bertahap. Kalau belum ada yang mau diperjanjikan tinggal nambah-nambah, jadi bagus ini,” ujarnya.

Mendag menambahkan bahwa peningkatan transaksi perdagangan antara kedua negara dapat mencapai lebih dari US$ 480 juta, dengan Indonesia mencatatkan surplus sebesar US$ 181 juta. Melalui perjanjian ini, Peru berpotensi menjadi pusat distribusi produk Indonesia di Amerika Latin, karena adanya perjanjian dagang dengan Cile.

Proses ratifikasi perjanjian saat ini sedang berlangsung dan diharapkan selesai dalam waktu kurang dari setahun. “Sekarang saja, Januari–Juni, nilai perdagangan kita sudah naik 35%,” katanya.

Potensi peningkatan nilai ekspor Indonesia diproyeksikan mencapai US$ 46,52 miliar, didukung penghapusan dan penurunan tarif bea masuk hingga 90,68% dari total tarif Peru, termasuk penghapusan tarif sebesar 87% menjadi 0%.