Finance

Informasi UMR Jogja 2026: Rincian UMP dan UMK Yogyakarta

Besaran UMR untuk Jogja pada tahun 2026, atau yang dikenal sebagai UMK Jogja 2026, telah ditetapkan bersamaan dengan daerah lainnya dan berlaku efektif sejak 1 Januari. Penyesuaian ini menjadi fokus pekerja dan pelaku usaha karena mempengaruhi lima kabupaten/kota di wilayah tersebut. UMP Jogja 2026 diumumkan senilai Rp 2.417.495, mengalami kenaikan sebesar 6,78 persen atau naik Rp 153.414 dari nilai sebelumnya, Rp 2.264.081. Angka UMP ini menjadi acuan untuk menetapkan gaji minimum di DIY.

UMK Jogja 2026 ditetapkan sebesar Rp 2.827.593, meningkat Rp 172.551 dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp 2.655.041. UMR untuk wilayah Kota Jogja ini adalah yang tertinggi di DIY, diikuti oleh Sleman.

Berikut adalah rincian UMK Jogja 2026 dan daerah lainnya:
– UMK Kota Yogyakarta 2026: Rp 2.827.593 (naik Rp 172.551,17 atau 6,50 persen)
– UMK Sleman 2026: Rp 2.624.387 (naik Rp 157.872,14 atau 6,40 persen)
– UMK Bantul 2026: Rp 2.509.001 (naik Rp 148.468,00 atau 6,29 persen)
– UMK Kulon Progo 2026: Rp 2.504.520 (naik Rp 153.280,15 atau 6,52 persen)
– UMK Gunung Kidul 2026: Rp 2.468.378 (naik Rp 138.115,00 atau 5,93 persen)

Catatan penting, UMK 2026 ini berlaku untuk pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun. Bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari setahun, kenaikan upah mengikuti kebijakan perusahaan. Semoga ulasan mengenai gaji UMR Jogja 2026 ini bermanfaat bagi Anda!