Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, telah memberi instruksi kepada perwakilan diplomatik di luar negeri bahwa Amerika Serikat kini akan mempertimbangkan penyakit seperti kardiovaskular, obesitas, diabetes, dan kanker dalam proses pengajuan visa. Ini berarti bahwa penyakit-penyakit tersebut akan menjadi faktor signifikan yang dapat menyebabkan penolakan visa bagi pemohon.
The Washington Post, berdasarkan laporan dari kawat Departemen Luar Negeri (Deplu) tertanggal 6 November 2025, menyatakan bahwa Rubio secara resmi mengarahkan perubahan kebijakan ini kepada konsulat dan kedutaan AS, yang diperkirakan akan memperketat pemeriksaan terhadap para pemohon visa. Arahan ini diambil berdasarkan aturan “tanggungan publik” yang merupakan bagian dari hukum imigrasi, di mana visa atau kartu hijau dapat ditolak jika pemohon dianggap berpotensi menjadi beban bagi pemerintah AS “Anda harus mempertimbangkan kesehatan pemohon. Sejumlah kondisi medis termasuk penyakit kardiovaskular, penyakit pernapasan, kanker, diabetes, penyakit metabolik, penyakit neurologis, dan kondisi kesehatan mental bisa membutuhkan biaya perawatan ratusan ribu dolar AS,”
.
Petugas visa juga disarankan untuk memperhitungkan obesitas dalam evaluasi mereka, mengingat bahwa kondisi tersebut dapat menimbulkan sleep apnea, tekanan darah tinggi, dan depresi klinis. Selain itu, usia di atas masa pensiun dan jumlah tanggungan seperti anak-anak atau lansia juga harus diperhatikan. Menanggapi kebijakan ini, wakil juru bicara Deplu AS, Tommy Pigott, menyatakan bahwa pemerintahan Presiden Donald Trump lebih mengutamakan kepentingan rakyat Amerika dengan memastikan bahwa sistem imigrasi tidak membebani pembayar pajak [[QUOTE_1]].




