Pada paruh pertama tahun 2025, penerimaan pajak mencatatkan angka Rp 831,27 triliun, yang merupakan 38% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 2.189,3 triliun. Angka ini mencerminkan usaha keras pemerintah dalam mencapai target ekonomi nasional.
Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, menyatakan bahwa meskipun ada tekanan yang cukup besar di awal tahun, kinerja penerimaan pajak menunjukkan perbaikan “Netonya memang jauh lebih dalam kontraksinya Januari 41,9 persen karena restitusi cukup besar. Sampai Februari masih terasa,”
. Pada Januari 2025, penerimaan pajak Indonesia hanya mencapai Rp 88,9 triliun, mengalami penurunan sebesar 41,9% jika dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya.
Restitusi pajak yang tinggi di awal tahun turut mempengaruhi pola penerimaan. Namun, mulai ada peningkatan sejak Maret 2025, dengan penerimaan sebesar Rp 134,8 triliun, naik 3,5% dari tahun sebelumnya. Pada April, kenaikan lebih signifikan terjadi dengan penerimaan Rp 234,4 triliun atau 5,8% lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Meskipun Mei mengalami kontraksi, penerimaan pajak pada Juni mulai stabil “Pada Mei kontraksi lagi karena restitusi, dan Juni sudah mulai positif setelah Dirjen Pajak baru melakukan adjustment,”
.




