Kasus yang melibatkan nasabah bernama Mayesti Peranginangin dengan BRI Unit Laubaleng mengenai dugaan penggelapan dana yang terjadi pada 10 hingga 11 November akhirnya mencapai titik damai.
Mayesti Peranginangin, dalam klarifikasi terbarunya, menyatakan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan pada 12 November 2025. Penyelesaian ini dilakukan secara kekeluargaan tanpa melalui jalur hukum yang lebih formal.
“Dan tepatnya pada hari ini, 12 November, kasus tersebut sudah selesai. Dilakukan dengan win-to-win solution tanpa ada paksaan sama sekali.”
ungkap Mayesti.
Mayesti tidak lupa menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak-pihak yang telah berperan aktif dalam menangani masalah ini, terutama kepada manajemen BRI dan pihak Kepolisian Sektor setempat.
“Dan saya juga berterima kasih banyak kepada pihak BRI, karena telah sigap cepat menyelesaikan masalah kami.”
ungkap Mayesti.



