Presiden Prabowo Subianto hadir dalam acara penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp 13.255 triliun terkait kasus korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya. Penyerahan ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI di Jakarta pada hari Senin (20/10/2025).
Presiden Prabowo mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada jajaran Kejaksaan Agung atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam memberantas korupsi. Menurutnya, pengembalian uang ini adalah langkah penting dalam memperkuat keadilan ekonomi dan integritas nasional “Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, penyelewengan,”
ujar Prabowo.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan perusahaan besar seperti Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group, dengan kerugian ekonomi negara mencapai Rp 17 triliun. “Bahwa kejaksaan telah melakukan satu penuntutan kepada grup korporasi yaitu Wilmar Group dan Musim Mas Group, serta Permata Hijau Group. Total kerugian perekonomian negara itu Rp17 triliun. Dan hari ini kami akan serahkan sebesar 13,255 (triliun),”
jelas Jaksa Agung. Ia menambahkan bahwa selisih Rp4,4 triliun akan diselesaikan melalui penundaan pembayaran dengan jaminan aset perusahaan “Kejaksaan dalam mengungkap pemulihan kerugian negara merupakan suatu wujud upaya kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi yang semuanya ditujukan hanya untuk kemakmuran rakyat,”
ujar Jaksa Agung.
Acara ini menandakan komitmen pemerintah terhadap penegakan hukum dan pemulihan keuangan negara. Sejumlah pejabat penting turut hadir, termasuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan beberapa tokoh lainnya.
—




