News

Pihak Interpol Telah Mengetahui Lokasi Riza Chalid

Brigadir Jenderal Pol Untung Widyatmoko, Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, menyatakan bahwa pihaknya telah mengetahui lokasi negara tempat Mohamad Riza Chalid berada. Riza Chalid menjadi salah satu dari sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan KKKS periode 2018–2023.

Untung mengungkapkan bahwa tim mereka sudah melakukan perjalanan menuju negara tempat Riza Chalid berada. “Kami sudah mengetahui dan kami sudah berangkat ke negara tersebut,” kata Untung dalam konferensi pers yang diadakan pada hari Minggu (1/2/2026). Namun, ia belum bersedia membeberkan lokasi pasti di mana Riza Chalid saat ini, yang merupakan tersangka dalam kasus korupsi tersebut.

Dalam hal penangkapan, Untung menegaskan bahwa proses ini masih berlangsung dan terus dikoordinasikan secara intensif dengan pihak terkait. “Untuk penangkapan sedang kami kerjakan, sedang kami koordinasikan, dan terus kami lakukan update,” ujar Untung. Interpol, menurut Untung, juga telah mengeluarkan red notice untuk Riza Chalid yang disebarkan ke 196 negara anggota Interpol. “Untuk Red Notice ini disebarkan ke 196 member country, dan tentunya sudah menjadi pengawasan dari 196 member country,” ujar Untung.