Ekonomi

Tantangan Besar Menuju Kemandirian Gula Indonesia

Pemerintah Indonesia terus berjuang untuk mencapai kemandirian gula nasional, dengan target swasembada gula konsumsi pada 2028–2029 dan gula industri pada 2030. Pencapaian ini bergantung pada penguatan infrastruktur dan teknologi, peningkatan tata kelola pertanian, kesejahteraan petani, serta pengendalian impor secara bijaksana. Swasembada gula menuntut perombakan sistem dari hulu ke hilir. Meski jalan panjang dan sulit, dukungan dari kebijakan yang konsisten, keberpihakan pada petani, dan investasi jangka panjang yang adil membuatnya tidak mustahil. Produksi gula nasional diproyeksikan naik dari 2,2 juta ton pada 2023 menjadi 2,9 juta ton pada 2025, namun kebutuhan lebih dari 6 juta ton per tahun mengharuskan Indonesia mengimpor sekitar 50–60% gula. Produktivitas tebu rendah, dengan rendemen 7–8%, tertinggal dari Thailand yang mencapai 11–12%. Varietas tebu banyak yang belum unggul dan metode tanam masih tradisional. Lebih dari setengah pabrik gula adalah warisan kolonial dengan efisiensi rendah, membutuhkan dukungan pemerintah dan BUMN untuk revitalisasi. Lahan tebu terus menyusut karena alih fungsi, menghadapi kendala sosial dan tuduhan deforestasi. Industri makanan dan minuman bergantung pada gula rafinasi impor karena stabilitas harga dan kualitas. Harga gula yang tidak stabil di tingkat petani melemahkan minat menanam tebu, diperburuk oleh ketergantungan pada pedagang perantara dan kelembagaan koperasi yang lemah.